• 3 April, 2025 04:20
  • Kec. Seluma Barat Kab. Seluma

LPMD

TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN LPMD

TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN LPMD

TUGAS

  • Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui musrenbang;
  • Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  • Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat.
  • Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

FUNGSI

  • Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan fisik dan non fisik (pelatihan jasa/keterampilan, bantu modal);
  • Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  • Penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengendalian program-program pemberdayaan masyarakat desa;
  • Pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan secara partisipatif;
  • Penumbuhkembangan dan penggerakan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;
  • Penggalian, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam dengan memperhatikan lingkungan hidup;
  • Pelestarian sistem mekanisme pembangunan partisipatif;
  • Pelestarian nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat;
  • Pemberdayaaan hak politik masyarakat; dan
  • Pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.

KEWAJIBAN

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mempertahankan dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait;
  3. Mentaati seluruh peraturan perundang-undangan;
  4. Menjaga nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat; dan
  5. Membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terbaru